Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kabar Gembira Dari Kemdikbud Untuk Guru SD, SMA, SMK, Apakah Itu? Cek Di Sini

Kabar Gembira Dari Kemdikbud Untuk Guru SD, SMA, SMK, Apakah Itu? Cek Di Sini

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyampaikan kabar bahagia bagi guru di jenjang SD, SMA dan SMK.

Kabar gembira yang disampaikan Kemdikbud dikemukakan saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek RI pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Dikatakan bahwa terdapat alokasi anggaran di tahun 2023 yang diperuntukkan bagi guru, baik di SD, SMA dan SMK. Alokasi anggaran yang direncanakan sebesar Rp80,22 T.

Di mana terdapat kenaikan sebesar Rp63,24 M pada PNBP dan BLU di Ditjen Vokasi dari pagu indikatif yang semula sebesar Rp80,16T.

Selain itu, terdapat pula usulan tambahan anggaran dari Kemdikbud sebesar Rp10,15T yang diperuntukan bagi program KIP Kuliah, PIP, SD, SMA, dan SMK.

Hal tersebut, pastinya dapat memberikan dukungan untuk terciptanya kualitas pendidikan yang terbaik untuk peserta didik, terutama di jenjang SD, SMA dan SMK.

Anggaran itu diperuntukkan pula untuk revitalisasi Candi Muaro Jambi, Museum Nasional, Vokasi, Program Sekolah Penggerak, guru penggerak, dan lainnya.

Lebih lanjut, jika anggaran tersebut ditransfer ke daerah, khususnya untuk bidang pendidikan maka alokasinya adalah sebagai berikut :

1. DAU diperkirakan untuk Anggaran Pendidikan sebesar Rp174,14T

Total tersebut diperuntukan sebagai gaji pendidik sejumlah Rp129,86T dan non gaji pendidik sejumlah Rp44,28 T.

2. DAK pendidikan sejumlah Rp128 % yang terdiri dari:

DAK fisik yang dimaksud sejumlah Rp15,22T untuk pemenuhan sarana prasarana pada satuan pendidikan yang ada di semua jenjang pendidikan.

Baik TK hingga SMA dengan total sebesar Rp14,69 dan sebagai pengembangan perpustakaan daerah yang dikelola Perpustakaan Nasional sebesar Rp525M.

Selanjutnya, DAK non fisik sebesar Rp112,84T, dengan perincian:

  • Dana tambahan penghasilan guru PNSD sejumlah Rp1,47T
  • Tunjangan profesi guru (TPG) PNSD sejumlah Rp50,45T
  • Tunjangan khusus guru (TKG) PNSD di daerah khusus sejumlah Rp1,67T
  • Bantuan operasional sekolah (BOS) sejumlah Rp53,61T
  • Bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD sejumlah Rp3,95T
  • Bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan sejumlah Rp1,53T
  • Bantuan operasional museum dan Taman Budaya sejumlah Rp169,98M

Dalam Raker turut dibahas mengenai arah kebijakan Kemdikbud di tahun ajaran 2023, yaitu terdapat optimalisasi angka partisipasi pendidikan.

Optimalisasi yang dimaksud bagi PIP, KIP kuliah, layanan PAUD, afirmasi pendidikan, pendidikan non formal, PT vokasi, PT Akademik, AKM, dan pendanaan pendidikan.

Optimalisasi juga diberikan untuk bidang pendidikan tinggi, riset dan inovasi, kualitas dan relevansi pendidikan.

Selain itu juga diberikan untuk pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan, serta tata kelola pendidikan dan kebudayaan.

Post a Comment for "Kabar Gembira Dari Kemdikbud Untuk Guru SD, SMA, SMK, Apakah Itu? Cek Di Sini"